Mangupuranews – BADUNG, Tim gabungan memprioritaskan pencarian dua orang korban yang hilang akibat bencana tanah longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Senin (2/11/2026).
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan anggota DPRD Badung Made Bima Nata. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan evakuasi darurat berjalan terukur dan terintegrasi di lapangan.
Bencana yang dipicu oleh curah hujan ekstrem tersebut tidak hanya meruntuhkan tebing tanah, tetapi juga memicu terjangan aliran air deras yang merusak kawasan akomodasi wisata berbasis alam tersebut.

Fokus Evakuasi: Bendung Utara Ditutup, Tim Sisir Aliran Hilir
Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia merupakan garis depan dalam respons penanganan bencana ini. Seluruh armada pencarian diinstruksikan menyisir titik timbunan hingga ke perlintasan air di sisi hilir.
Operasi SAR ini digerakkan oleh gabungan personel Basarnas, BPBD Provinsi Bali, BPBD Badung, Polri, Brimob, hingga TNI.
“Ketika berbicara masalah bencana, yang pertama harus kita lihat adalah sisi kemanusiaan. Sesuai laporan manajemen yang ada di sini, terdapat dua warga yang belum ditemukan akibat tanah longsor ini. Karena itu, kami bersama seluruh tim memastikan proses pencarian dilakukan secara optimal,” tegas Giri Prasta saat berada di lokasi kejadian.
Guna meminimalkan risiko bagi petugas di lapangan, tim teknis mengambil langkah antisipatif dengan menutup pintu bendung di sisi utara kawasan. Strategi ini diambil untuk menekan debit aliran air dan mempercepat pembersihan material tanah longsor.

Mekanisme pencarian dibagi ke dalam beberapa skenario taktis:
- Fokus Utama: Penggalian dan penyisiran pada area material runtuhan tebing glamping.
- Fokus Sekunder: Penelusuran sepanjang jalur aliran sungai dari kawasan hilir menuju titik nol longsor.
- Batas Waktu Operasi: Mengikuti SOP standar 7 hari pencarian, dengan opsi evaluasi berkala bersama pihak keluarga korban.
Alarm Kritis Wisata Alam: Pemkab Badung Evaluasi Menyeluruh Izin Usaha
Peristiwa di Pelaga membuka fakta krusial terkait kerentanan kawasan wisata alam di wilayah Badung Utara. Kawasan pegunungan dan tebing yang kian diminati untuk konsep glamping terbukti menyimpan risiko geologis tinggi saat cuaca ekstrem melanda.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggarisbawahi bahwa kepatuhan administrasi dan kelengkapan izin saja tidak cukup menjamin keselamatan operasional di lapangan. Perlu ada audit fisik berkala terhadap daya dukung lahan serta sistem peringatan dini pengelola.
“Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan sudah ada pengaturan dan proses yang telah ditempuh. Namun demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan agar tidak kembali menimbulkan korban, baik di lokasi ini maupun di tempat lainnya di Badung,” tandas Adi Arnawa.
Evaluasi lintas instansi Pemkab Badung ke depan akan menyasar tiga pilar pengawasan:
- Daya Dukung Lingkungan: Audit kemiringan lereng dan kestabilan tanah di sekitar bangunan vila/glamping.
- Kesiapsiagaan Pengelola: Ketersediaan jalur evakuasi darurat serta pemahaman mitigasi mandiri bagi pekerja wisata.
- Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Integrasi data prakiraan cuaca harian terhadap pembatasan aktivitas tamu di titik rawan.
Penanganan di Pelaga ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menata ulang standardisasi keselamatan wisata alam di Bali, agar potensi ekonomi pariwisata tidak mengabaikan keselamatan jiwa dan keseimbangan ekosistem. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan