MANGUPURANEWS – BADUNG, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Pengukuhan Kelian Desa Adat Jimbaran terpilih, I Putu Subamia, bersama Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, dan Kerta Desa Desa Adat Jimbaran untuk masa ayahan Isaka 1947–1952 atau periode 2026–2031. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pura Kahyangan Jagat Ulun Swi, Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung Daerah Pemilihan Kuta Selatan I Made Sudira, perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha, unsur Tripika Kecamatan Kuta Selatan, Bendesa Madya MDA Badung IB. Gede Widnyana, Lurah Jimbaran, Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta Selatan, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir langsung di tengah masyarakat Jimbaran untuk menyaksikan prosesi pengukuhan kepengurusan adat yang baru. Ia menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan desa adat merupakan bagian dari tatanan uger-uger atau aturan adat yang dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan bagi prajuru adat, Sabha Desa, dan Kerta Desa tidaklah ringan. Terlebih, Kabupaten Badung memiliki posisi strategis sebagai pusat pariwisata Bali yang dihadapkan pada dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan adat yang kuat, bijaksana, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menekankan pentingnya peran desa adat dalam mengatur dan mengelola kehidupan sosial masyarakat, baik dalam bidang keagamaan, adat istiadat, maupun kehidupan sosial lainnya, dengan tetap berlandaskan konsep Tri Hita Karana. Menurutnya, nilai-nilai Tri Hita Karana bersifat universal dan relevan dalam setiap aspek kepemimpinan serta pengabdian.
Ia berharap kepengurusan adat yang baru mampu menjaga keharmonisan di tengah masyarakat melalui semangat saling asah, asih, dan asuh, serta memperkuat budaya gotong royong. Kehadiran pemerintah daerah dalam pengukuhan ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan sekaligus dorongan agar desa adat terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga adat dan budaya serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)

























































