Mangupuranews – DENPASAR, Gubernur Bali resmi menyepakati penguatan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9). Kesepakatan politik anggaran ini dirumuskan dalam Rapat Paripurna ke-50 di Denpasar guna merespons dinamika ekonomi riil di lapangan.

​Penyusunan anggaran belanja perubahan kali ini berlangsung di tengah tekanan ganda pada ruang fiskal daerah. Ketergantungan pariwisata yang rentan guncangan eksternal memaksa pemerintah mencari cara baru menambal kas tanpa membebani pelaku usaha lokal.

Gubernur Bali bersalaman erat dengan Pimpinan DPRD Provinsi Bali di meja pimpinan sidang seusai penandatanganan kesepakatan Perubahan APBD TA 2026 pada Rapat Paripurna ke-50

​Di sisi lain, jurang ekonomi antara wilayah selatan dengan kawasan luar kian melebar seiring masifnya arus investasi. Pemerintah daerah kini dituntut mengunci pagu anggaran belanja modal yang tidak melulu terkonsentrasi pada episentrum pariwisata utama.

​Mengunci PAD: Digitalisasi Pajak dan Tertib Pungutan Wisatawan Asing

​Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama dalam evaluasi menyeluruh bersama fraksi-fraksi dewan. Optimalisasi pendapatan ditekankan lewat pembenahan kebocoran sistem, bukan menaikkan beban pungutan langsung masyarakat.

​Pemerintah Provinsi Bali menargetkan beberapa langkah pengetatan fiskal daerah:

  • ​Digitalisasi pemungutan pajak daerah dan optimalisasi retribusi aset milik provinsi.
  • ​Pengawasan ketat realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) agar transparan dan terukur penggunaannya.
  • ​Evaluasi tingkat pengembalian modal dan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

​Pengelolaan kas daerah dari skema SiLPA maupun usulan pinjaman pembiayaan juga dipastikan berjalan prudent agar tidak memicu risiko fiskal jangka panjang.

Suasana Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, yang dipadati anggota DPRD dan jajaran perangkat daerah

Realisasi Belanja Modal: Rem Kesenjangan Bali Selatan

​Evaluasi belanja modal menyoroti lambatnya eksekusi sejumlah proyek fisik daerah menjelang akhir tahun anggaran berjalan. Alokasi modal diarahkan langsung untuk memicu simpul ekonomi baru di luar wilayah Badung dan Denpasar.

​Pemerataan pembangunan diplot mengarah ke klaster Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat lewat pembangunan infrastruktur dasar. Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah ledakan urbanisasi internal serta memecah konsentrasi perputaran uang.

​Selain proyek jalan dan fasilitas pasar, belanja modal dialokasikan guna pemenuhan fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Kesiapan operasional Rumah Sakit Provinsi Bali dan integrasi sistem rujukan antarwilayah menjadi salah satu pos yang diprioritaskan cair tepat waktu.

​Benteng Lahan Lokal di Tengah Ledakan Harga Hunian

​Salah satu perhatian krusial yang diakomodasi dalam pembahasan anggaran adalah persoalan tata ruang dan kenaikan harga tanah tak terkendali. Lonjakan nilai properti di kawasan wisata telah mempersempit akses hunian yang layak bagi krama lokal.

Seorang anggota Fraksi DPRD Provinsi Bali membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026 dari atas podium kayu ukiran pada Rapat Paripurna ke-50

Kebijakan pengendalian investasi kini disinkronkan dengan kepatuhan tata ruang lingkungan hidup serta perlindungan lahan produktif. Pembangunan pariwisata diarahkan pada diversifikasi aktivitas berbasis lingkungan seperti green tourism dan sport tourism.

​Di sektor hulu, pengendalian inflasi pangan tetap ditopang subsidi jalur distribusi serta penguatan produktivitas komoditas pertanian lokal. Kebijakan ini diambil demi menahan erosi daya beli warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

​Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keterbukaan terhadap seluruh catatan fraksi DPRD sebagai bagian dari perbaikan akuntabilitas tata kelola. Kebijakan bantuan hibah daerah turut diperketat melalui verifikasi faktual lapangan guna menghindari politisasi anggaran semata.

​“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur di hadapan sidang paripurna.

​Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi syarat mutlak agar Perubahan APBD 2026 tidak berhenti sebagai dokumen administratif di atas meja.

​“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya. (editor: brv)