MANGUPURANEWS – DENPASAR, Sebanyak 23 anggota Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar resmi menyandang status sebagai advokat setelah menjalani Berita Acara Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Denpasar, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Ketua DPC AAI ON Denpasar, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H. yang akrab disapa GWK, menyampaikan bahwa prosesi sumpah advokat ini merupakan tahapan akhir yang wajib dilalui setelah pengangkatan resmi oleh DPC AAI ON Denpasar, yang sebelumnya digelar di Prime Plaza Hotel Sanur, pada 18 September 2025.
“Hari ini sebanyak 23 advokat resmi disumpah oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Ini menjadi tanda sah bagi mereka untuk beracara di pengadilan setelah melewati seluruh proses pengangkatan di organisasi,” ujar GWK.
Ia menegaskan, penyumpahan bukan sekadar formalitas, tetapi juga simbol tanggung jawab moral dan profesional. Para advokat diharapkan mampu mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai penegak hukum yang kompeten dan berintegritas, menjaga kehormatan profesi, serta tidak menjadi “advokat instan”.
“Kami di organisasi menerapkan seleksi ketat terhadap calon anggota. Harapannya, mereka yang telah disumpah hari ini benar-benar siap menjadi penegak hukum yang mumpuni dan menjaga nama baik organisasi serta profesi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah advokat menjadi tanda positif bagi regenerasi profesi hukum di Indonesia.
“Semakin banyak advokat muda yang lahir, semakin kuat pula peran mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap sistem digitalisasi hukum, seperti e-Court dan e-Litigation, yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penanganan perkara sesuai arahan Mahkamah Agung (MA).
Lebih lanjut, Bambang Hery menekankan pentingnya pembaruan ilmu hukum di tengah perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Seiring perkembangan zaman, advokat harus terus mengasah kemampuan melalui pelatihan, workshop, dan praktik terbaik agar mampu mengikuti dinamika dunia hukum modern,” pungkasnya.(red/tim)
























































