DPRD Badung Tetapkan APBD 2026, Bupati Arnawa Siapkan Program Strategis

img 20251124 wa0124
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran saat penandatanganan berita acara penetapan empat Ranperda menjadi Perda.(foto/ist)
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara/nota kesepakatan, serta penyampaian sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (24/11/2025), sebagai bagian penting dari tahapan legislasi daerah menjelang Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, serta Wakil Ketua III Made Sunarta. Sejumlah anggota DPRD Badung turut hadir, bersama jajaran eksekutif yang dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam penyampaian awal, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memaparkan empat Ranperda yang diajukan dalam rapat tersebut. Keempatnya adalah Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual (HaKI), serta Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies. Dua Ranperda di antaranya yakni Ranperda HaKI dan Ranperda hewan penular rabies merupakan inisiatif dari DPRD Badung.

Melalui proses pembahasan yang melibatkan fraksi-fraksi dan eksekutif, Rapat Paripurna kemudian secara bulat menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Dari keseluruhan Ranperda yang disahkan, salah satu dokumen strategis adalah APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan tahun depan.

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjelaskan bahwa meskipun terdapat masukan dan koreksi dari pihak eksekutif, khususnya terkait kebutuhan penyesuaian anggaran, seluruh fraksi sepakat bahwa APBD Badung Tahun 2026 harus disusun secara realistis. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran yang dinilai telah mengambil langkah terukur sehingga APBD dapat ditetapkan secara tepat dan proporsional.

“Kami memberikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya. APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya dapat ditetapkan sebesar Rp12,1 triliun lebih,” ujar Anom Gumanti. Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap diarahkan agar tidak menimbulkan hambatan terhadap program yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menegaskan bahwa nilai APBD 2026 yang disepakati sebesar Rp12,1 triliun lebih merupakan hasil penyesuaian dari rancangan awal yang mencapai Rp13 triliun lebih. Penurunan tersebut mencerminkan kondisi objektif kemampuan pendapatan daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada skema pinjaman yang sempat menambah postur RAPBD sebelumnya.

Bupati Arnawa menjelaskan bahwa berdasarkan struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD, total pendapatan daerah berada pada kisaran Rp10,3 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp9,5 triliun ditambah pendapatan transfer sekitar Rp802 miliar. Dengan tambahan nilai pinjaman, kemampuan fiskal daerah tercatat berada pada level sekitar Rp11 triliun lebih.

“Dengan kesepakatan ini, Badung akan dapat bergerak lebih cepat pada tahun 2026. Kami sudah mulai mempersiapkan langkah strategis, terutama pembangunan infrastruktur yang kami harapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bupati Adi Arnawa.

Ia menegaskan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas, terutama peningkatan kualitas dan kapasitas jaringan jalan untuk mengurai kemacetan yang semakin meningkat. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pembangunan kawasan Mangupura agar semakin mencerminkan identitas sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Badung.

Bupati Arnawa menutup sambutannya dengan optimisme bahwa APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pendorong percepatan pembangunan Badung, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan. (red/ich)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses