Imigrasi–Unud Dirikan IMPACT, Perkuat Kajian Kebijakan Keimigrasian Berbasis Riset

img 20251202 wa0172
banner 468x60

MANGUPURANEWS – JIMBARAN, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI kembali memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Udayana (Unud). Kerja sama ini menandai pendirian Indonesia Migration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kajian yang berfokus pada dinamika keimigrasian global berbasis riset dan data.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, bersama Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, pada Selasa (2/12/2025) di Aula Theatre Lecture Building Lantai 3 Kampus Unud, Jimbaran. Turut hadir jajaran pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kolaborasi Akademik untuk Menjawab Tantangan Global

Yuldi Yusman menegaskan bahwa tantangan keimigrasian saat ini semakin kompleks, mulai dari isu nomaden digital, tingginya kunjungan WNA, hingga eksodus geopolitik dari negara-negara konflik. Kondisi ini menuntut kebijakan yang responsif, berbasis analisis, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi.

img 20251202 wa0173

“Dengan posisi Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami berharap IMPACT menjadi mitra strategis dalam menyediakan alternatif solusi, kajian komprehensif, dan pemikiran akademik untuk mendukung kebijakan keimigrasian yang adaptif,” ujar Yuldi.

Melalui IMPACT, berbagai isu sensitif seperti penyalahgunaan visa kerja, praktik nominee dalam investasi properti, hingga penanganan WNA dari wilayah konflik akan dianalisis lebih mendalam dari perspektif hukum, keamanan, dan ekonomi.

Integrasi Akademik dan Praktik Keimigrasian

Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut PKS tidak hanya fokus pada riset, tetapi juga penguatan kurikulum dan pengabdian masyarakat terkait isu keimigrasian.

Fakultas Hukum Unud bahkan akan membentuk mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian pada Program Magister Hukum. Selain itu, para praktisi Ditjen Imigrasi akan terlibat dalam pengajaran dan pengujian karya ilmiah mahasiswa, serta riset kolaboratif terkait aspek hukum dan kebijakan imigrasi.

Mahasiswa juga didorong untuk terlibat dalam patroli siber, pemantauan aktivitas digital nomaden, serta pendataan platform penyedia layanan yang sering menjadi area rawan pelanggaran izin tinggal.

img 20251202 wa0174

Bali mencatat lebih dari 5,29 juta kunjungan orang asing hingga September 2025 dan diproyeksikan menembus 7 juta pada akhir tahun. Lonjakan ini menggerakkan ekonomi lokal, namun juga melahirkan pelbagai persoalan krusial: overstay, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran norma budaya, hingga persaingan usaha tidak sehat.

Yuldi Yusman mengidentifikasi dua kelompok WNA yang menjadi sorotan:

1. Digital Nomads yang bekerja menggunakan visa turis dan masuk ke pasar kerja lokal

2. Eksodus Geopolitik, khususnya dari wilayah konflik seperti Rusia dan Ukraina, yang menimbulkan kebutuhan analisis risiko lebih detail.

Salah satu masalah paling dominan adalah overstay kronis—dengan denda Rp1 juta per hari yang masih dianggap ringan oleh sebagian WNA—serta praktik investasi ilegal melalui pinjam nama (nominee). Pelanggaran norma budaya seperti tindakan tidak sopan di tempat suci dan perilaku asusila juga terus menjadi perhatian.

Smart Immigration dan Penguatan Supervisi

Untuk merespons kompleksitas tersebut, Imigrasi mengadopsi strategi Smart Immigration melalui digitalisasi layanan, penguatan vetting berbasis data, serta penggunaan teknologi seperti Autogate dan biometrik yang terhubung dengan data kependudukan.

Namun teknologi saja tidak cukup. Kolaborasi dengan kampus diperlukan agar kebijakan imigrasi tidak hanya reaktif, tetapi mampu mengantisipasi dinamika global.

“Dengan dukungan akademisi dan mahasiswa, Imigrasi Bali dapat bergerak dari paradigma defensif menjadi garda depan yang proaktif, produktif, dan berbasis pengetahuan,” tegas Yuldi. (red/tim)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses