MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, memimpin Rapat Kerja Komisi IV yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025), di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung.
Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Badung, yakni I Wayan Joni Pargawa, Ni Putu Sekarini, dan Nyoman Sudana. Turut hadir pula sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kadis Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana, serta Kadis Kesehatan (Diskes) Badung dr. Made Padma Puspita beserta jajaran, dan Tim Ahli DPRD Badung.
Dalam rapat tersebut, Graha Wicaksana menegaskan bahwa Komisi IV fokus membahas program prioritas dan strategis dari OPD terkait, terutama Disdikpora dan Diskes, mengingat kedua sektor tersebut memiliki program bersifat mandatori yang wajib dijalankan dengan optimal.
“Kami tadi mendengar sejumlah persoalan di sektor pendidikan, salah satunya terkait 394 guru yang hingga kini statusnya masih mengambang,” ungkapnya.
Menurutnya, para guru tersebut belum lulus seleksi PPPK karena terkendala masa pengabdian yang kurang dari dua tahun, serta faktor lain, khususnya untuk guru Bahasa Bali.
Terkait hal ini, Komisi IV bersama Disdikpora sepakat untuk melakukan konsultasi vertikal ke Kementerian Pendidikan, agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan diskresi khusus sehingga para guru tidak dirumahkan.
“Kalau mengandalkan dana BOS, penggunaannya terbatas. Hanya sekitar 20 persen yang bisa dialokasikan untuk biaya pegawai,” jelasnya.
Graha Wicaksana juga menyoroti pentingnya keamanan bangunan sekolah, agar kasus atap roboh tidak terulang. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 22 sekolah direncanakan untuk diperbaiki, sementara sekitar 10 sekolah lainnya masih ditunda karena keterbatasan anggaran.
Sementara dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan, Komisi IV menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Badung Selatan.
“Di Kuta Selatan baru ada satu Puskesmas. Ke depan akan dibangun Puskesmas Pembantu di Pecatu dan Tuban agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” terangnya.
Graha juga berharap keberadaan Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat dengan fasilitas BPJS, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Badung.
Selain itu, ia menyoroti persoalan keterbatasan layanan mobil jenazah yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Saat ini pelayanan mobil jenazah hanya tersedia di RS Mangusada, PMI, dan BPBD — itu pun jumlahnya satu unit. Dalam sehari bisa lebih dari dua jenazah yang perlu diantar ke rumah duka atau kuburan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya penambahan armada mobil jenazah agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan merata, terutama di saat pelaksanaan upacara adat yang meningkat.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Komisi IV DPRD Badung berkomitmen mengawal pembahasan Raperda APBD 2026 agar program pendidikan dan kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red/Ich)
























































