Kuta Selatan Darurat Sampah, DPRD Badung Turun Tangan

img 20250904 wa0179
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi II menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung guna membahas penanganan sampah di Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (4/9/2025) di Kantor Camat Kuta Selatan.

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada bersama Wakil Ketua II Made Wijaya, Sekretaris Komisi II I Wayan Luwir Wiana, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya: Wayan Sukses, I Made Sudira, Ida Bagus Manubawa, dan I Wayan Edy Sanjaya. Dari eksekutif, hadir Plt. Kadis LHK Badung Ida Bagus Gede Arjana, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, lurah/kepala desa se-Kuta Selatan, Ketua TPS3R, vendor pengangkut sampah, dan para undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi masyarakat terkait masalah sampah. Ia meminta maaf karena baru dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat dalam forum ini, namun menegaskan bahwa penanganan sampah telah menjadi agenda prioritas Komisi II.

“Masalah sampah ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Masyarakat juga harus aktif. Kawasan Kuta Selatan adalah penopang PAD dari sektor pariwisata, jadi kita semua harus bergerak bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perbedaan dukungan anggaran antara desa dan kelurahan. Desa mendapatkan pembagian Pajak Hotel dan Restoran (PHR) untuk penanganan sampah, sedangkan kelurahan termasuk 16 kelurahan di Badung belum mendapatkan porsi anggaran yang memadai.

“Kami mendorong agar penganggaran untuk TPST dan TPS3R diperkuat sesuai regulasi, agar tidak ada lagi yang mangkrak,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, mengapresiasi peran Desa Adat di beberapa wilayah yang ikut membiayai pengelolaan sampah, seperti di Tanjung Benoa. Namun, ia menegaskan perlunya intervensi pemerintah yang lebih serius, khususnya untuk dua wilayah prioritas: Kelurahan Benoa dan Jimbaran.

“Pemerintah harus segera menyediakan TPS3R dan incinerator berbasis biomassa. Jangan mengandalkan listrik atau BBM yang mahal, karena anggaran di desa dan desa adat sangat terbatas,” ujarnya.

Made Sada juga mengingatkan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya sesuai Perbup No. 7/2013 dan Pergub Bali No. 47/2019. Tanpa pemilahan, mesin incinerator tidak akan berfungsi maksimal.

“Mesin secanggih apapun tidak akan efektif jika sampah tidak dipilah. Residu hasil pembakaran bahkan bisa dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi bahan bangunan,” tambahnya.

Terkait tenaga pengelola sampah, DPRD Badung meminta pemerintah memberikan insentif memadai. Selain itu, pihaknya akan merekomendasikan penundaan penutupan TPA Suwung hingga ada solusi baru berbasis pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Masalah sampah ini tidak hanya persoalan Badung, tetapi Bali secara keseluruhan. Dengan PAD besar dari pariwisata, sudah semestinya pemerintah menunjukkan tanggung jawab maksimal,” tutupnya.(Ich)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses