MANGUPURANEWS – DENPASAR. Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Tahura di Denpasar, Bali, tidak akan ditutup. Isu penutupan tersebut diluruskan karena dinilai sebagai langkah yang kurang tepat dalam pengelolaan sampah regional.
Alih-alih menutup fasilitas tersebut, pemerintah kini fokus mengubah sistem pengelolaan sampah di TPA Suwung dari metode pembuangan terbuka (open dumping) menjadi sistem yang lebih ramah lingkungan dan modern.
“TPA tidak ditutup, jadi salah kalau ditutup. Open dumping yang tidak boleh. Kita tetap ada control landfill, ada sanitary menggunakan geomembran. Itu yang disebut menghilangkan open dumping. Jadi bukan ditutup, tetapi dikelola (dimanage),” ujar Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat, usai meninjau TPST 1 Tahura, Selasa (9/6/2026).
Untuk mencegah pencemaran lingkungan yang selama ini dikhawatirkan, TPA Suwung kini dikelola secara ketat dengan menerapkan sistem control landfill dan sanitary landfill. Penggunaan lapisan geomembran menjadi kunci utama agar lindi (cairan sampah) tidak merembes dan mencemari tanah serta sumber air di sekitar kawasan Tahura.
Langkah modernisasi ini diambil sebagai solusi jangka panjang agar Bali, khususnya wilayah Denpasar dan Badung, terbebas dari krisis sampah tanpa harus kehilangan fasilitas penampungan akhir.
Perubahan sistem di TPA Suwung ini juga diimbangi dengan catatan positif dari hulu.
Menteri LH juga mengapresiasi kolaborasi luar biasa antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat yang bergerak masif dalam memilah sampah.
Saat ini, gerakan pilah sampah mandiri dari rumah tangga di Bali telah mencapai angka 71 persen.
“Sejak tersiar kabar ada masalah sampah di Bali, khususnya di Badung dan Denpasar, ini sudah terjadi kemajuan yang luar biasa. Mereka sangat serius berkolaborasi. Gerakan pilah sampah sudah 71 persen, orang memilah dengan sadar,” tambah Jumhur Hidayat.
Dalam kunjungannya ke TPST Tahura 1, Menteri LH menyaksikan langsung bagaimana proses pengolahan sampah terpadu berjalan dalam skala besar. Sampah yang masuk diurai berdasarkan jenisnya agar tidak seluruhnya menumpuk di TPA.
Sampah Organik sebagian dikirim ke Klungkung untuk diolah menjadi pupuk kompos serta bahan baku berkalori tinggi yang diproyeksikan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Sampah Non-Organik diiolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar terbarukan.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait berkomitmen untuk terus berada di jalur yang benar (on the right track) dan mendorong seluruh pihak agar konsisten menjaga ritme ini demi mewujudkan Bali yang bersih dan bebas dari krisis sampah. (red/tim)
























































