Mangupuranews – Karangasem. Seekor kijang (Muntiacus muntjak) ditemukan tersasar di pekarangan rumah warga di Desa Selat, Kabupaten Karangasem, Bali ( 06/06/2026 ). Satwa liar yang berstatus dilindungi ini dievakuasi oleh tim gabungan setelah mengalami luka-luka akibat mencoba melompati pagar rumah warga.
Penemuan ini bermula dari laporan Made Darma, pemilik rumah yang mendapati sang kijang berada di pekarangannya sekitar pukul 09.00 WITA. Sadar bahwa satwa tersebut membutuhkan penanganan khusus, ia segera melapor ke Polsek Selat yang kemudian berkoordinasi dengan Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai.
Tim gabungan dari BKSDA Bali, Polsek Selat, dan tenaga medis hewan langsung bergerak cepat ke lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, satwa malang tersebut mengalami luka di bagian punggung kanan, tanduk, dan kakinya. Kijang tersebut diduga terluka karena terjatuh saat panik dan berusaha melompati pagar.
Dokter hewan Sri Indrayani dari Puskeswan Selat memberikan pertolongan medis pertama di lokasi. Namun, karena kondisi satwa memerlukan observasi mendalam, kijang tersebut akhirnya dievakuasi ke Bali Zoo.
“Kondisi satwa saat ditemukan masih hidup namun terluka. Saat ini kijang telah dibawa ke Bali Zoo untuk menjalani observasi intensif dan perawatan medis lanjutan hingga pulih,” ujar petugas Resor KSDA Karangasem.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi aksi cepat warga dan sinergi aparat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangani satwa liar secara mandiri.
“Jika menemukan satwa liar masuk permukiman atau terluka, segera hubungi Call Center BKSDA Bali. Hindari menangkap atau memeliharanya sendiri karena melanggar hukum,” tegas Ratna.
Kijang (Muntiacus muntjak) merupakan satwa yang dilindungi undang-undang berdasarkan Permen LHK No. P.106/2018. Di wilayah Karangasem, khususnya lereng Gunung Agung, keberadaan mereka sangat krusial bagi ekosistem hutan sebagai penyebar biji tanaman alami. ( red/tim)























































