MANGUPURA | mangupuranews – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung memanggil Disdikpora dan Dinas Kebudayaan dalam rapat kerja di Ruang Gosana II, Rabu (22/7/2026). Pertemuan ini digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta partisipasi daerah dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menjelaskan bahwa secara umum agenda pendidikan dan kebudayaan di Badung sudah berjalan baik. Kendati demikian, beberapa persoalan krusial tetap membutuhkan pembenahan serius ke depan.

Catatan Disdikpora: Dari Guru Honorer hingga Tolak Regrouping
Di sektor pendidikan, Komisi IV menyoroti tiga masalah mendasar yang masih dikeluhkan masyarakat. Mulai dari pemenuhan tenaga pengajar hingga ketersediaan sarana belajar.
- Kualitas dan Jumlah Pengajar: Badung masih mengalami kekurangan guru serta membutuhkan peningkatan mutu tenaga pendidik secara berkelanjutan.
- Fasilitas Sekolah: Infrastruktur pendidikan harus terus disesuaikan agar mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi siswa.
- Kondisi Geografis Sekolah: Jarak antarsekolah di kawasan utara seperti Desa Pangsan dan Kecamatan Petang terbilang cukup jauh.
Graha Wicaksana secara tegas menolak wacana penggabungan (regrouping) sekolah di wilayah-wilayah perosot tersebut. Menurutnya, regrouping justru akan menyusahkan para murid.
“Kalau ini kita regrouping, kasihan nanti siswanya. Otomatis mereka harus berjalan atau menempuh jarak yang jauh hingga sekian kilometer,” ujar Graha yang saat itu didampingi Wakil Ketua Komisi I Made Suwardana serta anggota komisi, I Nyoman Sudana dan I Wayan Joni Pargawa.

Evaluasi PKB: Dorong Seleksi Transparan dan Cegah Seniman ‘Ganda’
Sementara itu, sektor kebudayaan juga tak luput dari pencermatan dewan usai perhelatan Pesta Kesenian Bali. Komisi IV mendorong perbaikan sistemik agar keterlibatan seniman Badung makin berkualitas.
- Sistem Seleksi Duta Seni: Pemilihan duta seni ke depan dirancang lebih transparan melalui ajang festival daerah terlebih dahulu.
- Skrining Seniman: Dinas Kebudayaan diminta memperketat pendataan agar tidak ada lagi seniman yang tampil membela lebih dari satu kontingen (double event).
Anggaran Rp7 Miliar Sebagai Investasi Budaya
Mengenai alokasi anggaran PKB yang mencapai sekitar Rp7 miliar dari Dinas Kebudayaan, pihak dewan menegaskan tidak melihatnya sebagai beban pengeluaran daerah semata.
Dewan menilai dana tersebut merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Bali. Bahkan, Komisi IV membuka ruang penambahan anggaran pada tahun mendatang jika dinilai perlu.
“Apabila itu memang perlu ditingkatkan untuk tahun berikutnya, silakan diajukan nilainya,” pungkas Graha.
(editor: brv)

























































