Anom Gumanti: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Capaian WTP Badung

img 20260608 wa0173
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Apresiasi tersebut disampaikan Anom Gumanti usai menghadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurut Anom Gumanti, keberhasilan Kabupaten Badung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPRD Badung dan jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Badung dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan dan standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK RI.

“Inilah yang mungkin menjadi materi pemeriksaan keuangan oleh BPK RI,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD serta bupati dan wali kota se-Bali.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Anom Gumanti mengingatkan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK RI dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung.

“Mudah-mudahan teman-teman eksekutif menindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK RI sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung. Ayo transparansi informasi pemerintah daerah ini, kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” katanya.

Selain menyoroti transparansi pengelolaan keuangan daerah, Anom Gumanti juga memberi perhatian terhadap tata kelola dana hibah. Menurutnya, sistem E-Hibah yang telah dimiliki Kabupaten Badung perlu dioptimalkan agar proses penyaluran bantuan semakin tertib, transparan, dan mudah diawasi.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penerima hibah, termasuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini butuh sinergitas antara semuanya. Demikian juga teman-teman eksekutif jangan membiarkan ketika terjadi hal seperti itu. Jadi, tetap harus didampingi, terutama masyarakat kita, karena tidak semua masyarakat yang paham dan mengerti tentang bagaimana proses, sistem dan pertanggungjawabannya. Harapannya saya supaya dimonitor, setelah itu didampingi,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Anom Gumanti optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

“Dalam waktu 60 hari, saya optimis bisa dilakukan, karena terlalu lenggang waktunya. Harapan saya waktu satu bulan bisa sesai,” pungkasnya. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses