Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Desa untuk Ekowisata Area Branca, Dili

img 20250826 wa0125
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DILI TIMOR LESTE, Program Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz menggelar Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional guna mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa, dalam mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Ketua Tim Pengabdi yang dipimpin Dr. I Wayan Rideng, SH., MH., bersama Dr. Ni Komang Arini Setyawati, S.H., M.Hum., Dr. I Nyoman Gede Sudiartha, (anggota) melibatkan dosen kerjasama Perguruan Tinggi Luar Negeri Dr. Leonito Ribirio sekaligus selaku Dekan Fakultas Hukum, Universidade Dapaz Dili, Timor Leste.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kegiatan PKM Internasional mengajak mahasiswa dari Magister Hukum, I Nyoman Arta Wirawan (Bali) dan Aderito Pinto (Timor Leste).

Rideng menilai bahwa kawasan wisata berpasir putih dengan ikon Patung Kristus tersebut memiliki potensi bahari dan spiritual besar, namun pengelolaannya masih minim melibatkan masyarakat lokal.

“Pelibatan kelembagaan desa menjadi kunci agar masyarakat merasa memiliki, menjaga, dan menata kawasan wisata. Tanpa itu, potensi besar Area Branca tidak akan optimal,” kata Dr. Rideng.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat Desa Meti-Aut, ditemukan dua persoalan utama, yakni

Kerangka hukum pariwisata Timor Leste yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2014 masih sentralistik, sehingga membatasi kewenangan pemerintah desa.

Minim pemberdayaan kelembagaan lokal membuat potensi ekowisata Area Branca belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tim Pengabdi menyampaikan dua rekomendasi strategis:

Revisi UU No. 24/2014 agar memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan pariwisata.

Penyusunan model pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa oleh Kementerian Pariwisata Timor Leste, dimulai dari Desa Meti-Aut.

Dengan model ini, masyarakat desa diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekowisata.

Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, pendekatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas DaPaz dan Kepala Desa Meti-Aut atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini,” pungkasnya. (red/tim).

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses