BADUNG | mangupuranews – DPRD Kabupaten Badung mempercepat pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 pasca penjelasan Bupati Badung. Langkah ini diambil untuk memastikan penetapan anggaran berjalan tepat waktu sesuai regulasi dan memperkuat sektor infrastruktur penunjang pariwisata.

​Mungut Waktu Regulasi: DPRD Badung Targetkan Rampung September

​Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa percepatan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan untuk memenuhi tenggat waktu aturan perundang-undangan.

​”Amanah PP No. 12 Tahun 2019 mewajibkan KUA-PPAS ditetapkan dalam kurun dua minggu pada bulan Agustus. Selanjutnya, APBD Perubahan harus sah menjadi Perda paling lambat September,” ujar Anom Gumanti usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung.

​Untuk memenuhi skedul tersebut, dewan akan mengoptimalkan agenda pembahasan bersama pihak eksekutif secara intensif hingga bulan depan.

Bupati Badung menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Analisis Anggaran: Belanja Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Naik Tajam

​Berdasarkan data rapat paripurna, nilai Belanja Daerah Kabupaten Badung dalam rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan menyentuh angka sekitar Rp13 triliun. Peningkatan paling signifikan terlihat pada porsi anggaran infrastruktur.

​Beberapa poin penting pergeseran anggaran meliputi:

  • Peningkatan Porsi Infrastruktur: Alokasi infrastruktur naik dari 55% pada APBD Induk menjadi 59,8% pada APBD Perubahan.
  • Fokus Pembebasan Lahan: Lonjakan anggaran difokuskan untuk pembebasan lahan guna pelonggaran dan fasilitas jaringan jalan pariwisata.
  • Pendapatan Sektor PHR: Optimalisasi pendapatan didorong oleh tren peningkatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) setiap triwulan.

​Pengawasan Ketat dan Prinsip Kehati-hatian Keuangan

​Meskipun belanja daerah menembus angka fantastis, Anom Gumanti mengingatkan eksekutif untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam tata kelola keuangan daerah. DPRD Badung berencana turun langsung ke lapangan guna meninjau proyek pembebasan lahan.

​Suasana Rapat Paripurna DPRD Badung dalam rangka penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, dewan memberikan catatan khusus terkait pengelolaan utang daerah:

  • ​Pemkab Badung diminta menjaga kapasitas fiscal strength serta kemampuan membayar kewajiban porsi pinjaman.
  • ​DPRD akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait sebelum penetapan RKPD untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.
  • ​Penyesuaian anggaran transfer pusat dinilai wajar sesuai kewenangan pemerintah pusat tanpa mengurangi optimisme kemandirian fiskal daerah. (brv)