​Mangupuranews – MANGUPURA, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin penyusunan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Badung periode 2026–2030 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Badung, Rabu (23/9/2026). Langkah ini menjadi pijakan awal penguatan mitigasi kawasan pariwisata tersebut.

​Fokus FPRB kini diarahkan untuk menggeser paradigma lama yang kerap berfokus pada respons darurat saat peristiwa terjadi. Anom menegaskan pentingnya tindakan preventif demi menekan dampak bencana terhadap keselamatan warga maupun roda perekonomian Badung.

​“FPRB ini bukan hanya berbicara mengenai penanganan ketika bencana sudah terjadi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesiapsiagaan dan mengurangi risiko sebelum bencana terjadi,” ujar Anom Gumanti.

​Analisis: Tantangan Klise Penanganan Bencana di Lapangan

​Penanganan kebencanaan di tingkat daerah kerap terbentur batas birokrasi dan minimnya integrasi antarlembaga. Di Badung, posisi strategis sebagai episentrum pariwisata nasional menuntut sistem mitigasi yang lebih dari sekadar struktur formalitas di atas kertas.

​Kelemahan umum forum koordinasi adalah lambatnya eksekusi akibat ketiadaan mandat teknis yang jelas. Tanpa sinergi yang mengikat lintas sektor, program pengurangan risiko rawan berhenti pada tataran rapat kerja tanpa dampak terukur bagi masyarakat rentan.

​Penyusunan kepengurusan kali ini dirancang untuk menjawab celah tersebut dengan mempertemukan unsur-unsur penentu kebijakan secara langsung.

​Sinergi Model Pentahelix Jadi Kunci Penguatan

​Anom menggarisbawahi bahwa beban mitigasi wilayah tidak bisa dipikul oleh pemerintah daerah semata. Pendekatan pentahelix menjadi pilar utama kepengurusan 2026–2030 untuk memastikan efektivitas pencegahan di lapangan.

​Rapat penyelarasan rencana kerja empat tahun ke depan ini melibatkan berbagai representasi strategis:

  • ​Legislatif dan Eksekutif: Memastikan sinkronisasi kebijakan anggaran serta regulasi kebencanaan daerah.
  • ​FPRB Provinsi Bali: Menjaga keselarasan peta mitigasi Badung dengan program provinsi.
  • ​Akademisi: Menyediakan analisis data ilmiah, kajian geologis, serta pemetaan zona rawan.
  • ​Dunia Usaha: Mendorong standar keselamatan industri pariwisata dan dukungan fasilitas tanggap darurat.
  • ​Komunitas Masyarakat: Menjadi ujung tombak deteksi dini dan edukasi di tingkat banjar atau desa.

​“Pengurangan risiko bencana membutuhkan kolaborasi. Karena itu, kepengurusan FPRB ke depan harus mampu menjadi wadah yang mempertemukan berbagai unsur untuk bersama-sama memperkuat ketangguhan masyarakat Badung,” lanjut politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut.

​Pertemuan ini turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata bersama jajaran pemangku kepentingan kebencanaan se-Badung. Struktur kepengurusan final ditargetkan segera beroperasi untuk melahirkan langkah taktis yang nyata.

​“Harapannya, FPRB ke depan bisa semakin aktif dalam membangun kesadaran masyarakat, memperkuat koordinasi, dan mendorong langkah-langkah konkret dalam pengurangan risiko bencana di Badung,” tegas Anom. (brv)