FPK Bali 2026–2029 Dibentuk, Jadi Wadah Pembauran Etnis dan Budaya

img 20260120 wa0181
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029. Forum ini dibentuk sebagai wadah pemersatu lintas etnis, agama, dan budaya guna memperkuat harmoni sosial di Bali.

Ketua Umum FPK Provinsi Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menyampaikan bahwa kepengurusan baru tersebut telah tersusun secara menyeluruh dan tinggal menunggu konfirmasi kesediaan dari beberapa nama yang masuk dalam struktur. Hal itu disampaikannya bersama Yusdi Diaz saat ditemui awak media di Denpasar, Selasa (20/1/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kepengurusan sudah terbentuk dan relatif lengkap. Tinggal memastikan beberapa pihak menyatakan kesanggupannya secara resmi,” ujar Ngurah Agung.

Ia menegaskan, rapat yang digelar kali ini difokuskan pada penyusunan struktur kepengurusan. Sementara itu, pembahasan program kerja akan dirumuskan dalam pertemuan lanjutan.

“Nanti program kerja kita susun bersama pada rapat berikutnya,” jelasnya.

Ngurah Agung menambahkan, para pengurus terpilih nantinya akan menandatangani surat pernyataan kesiapan sebagai bentuk komitmen sebelum dilantik secara resmi.

Dengan terbentuknya kepengurusan FPK Bali, pihaknya berharap forum ini dapat berperan aktif memberikan masukan kepada Gubernur Bali dalam merumuskan kebijakan strategis yang menjaga keharmonisan daerah.

“Kami siap ikut menyosialisasikan kebijakan dan peraturan pemerintah daerah agar dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Yusdi Diaz menyebut FPK Bali sebagai forum pembauran yang difasilitasi pemerintah dan berfungsi mempererat hubungan antar etnis Nusantara di Bali.

Ia menilai pengalaman Ngurah Agung dalam membina komunikasi lintas etnis menjadi modal penting, mengingat yang bersangkutan juga memimpin Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali.

“Beliau memiliki pengalaman panjang dalam merawat kebersamaan lintas etnis di Bali,” kata Yusdi.

Menurutnya, keberagaman etnis secara otomatis juga mencakup keragaman agama dan budaya. Oleh karena itu, FPK diharapkan menjadi pelengkap dan penguat upaya pembauran yang telah ada.

“Bali adalah ruang pertemuan berbagai latar belakang. Di sinilah pentingnya peran FPK sebagai moderator dan fasilitator pembauran,” ujarnya.

Pembentukan FPK Bali juga dinilai strategis untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui dialog antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA), sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan daerah.

“FPK diharapkan menjadi penyeimbang berbagai kepentingan agar potensi konflik antar etnis dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Komang Kusumaedi, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan FPK 2026–2029 merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional dan daerah terkait pembauran kebangsaan.

Ia menjelaskan, FPK dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah, yang sekaligus memiliki kewajiban melakukan pembinaan.

“Nantinya akan ada dewan pembina dari unsur pemerintah daerah, termasuk Wakil Gubernur Bali sebagai ketua,” jelasnya.

Ke depan, FPK Bali diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat lintas etnis dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur Bali demi terwujudnya kehidupan sosial yang rukun, guyub, dan harmonis di Pulau Dewata. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses