MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, pada Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut turut dihadiri para wakil ketua, yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan penting.
Mewakili Fraksi PDIP, I Made Suryananda Pramana menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dilakukan secara rasional, hati-hati, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, struktur dan komposisi anggaran tersebut mencerminkan prinsip kehati-hatian serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan publik.
Lebih lanjut, Suryananda menjelaskan bahwa pendapatan daerah Badung tahun 2026 dirancang mencapai Rp12,38 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp13,29 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Untuk menjaga keseimbangan postur keuangan daerah, pemerintah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,53 triliun, yang terdiri dari pinjaman daerah senilai Rp1,38 triliun dan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp159,48 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali dan pembayaran cicilan pinjaman daerah kepada PT SMI.
“Namun demikian, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Badung tetap melakukan langkah efisiensi terhadap pos belanja yang masih dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” pungkas Suryananda. (red)
























































