MANGUPURANEWS – DENPASAR, Isu perubahan iklim kini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah merambah hingga ke ranah kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan reproduksi. Melihat urgensi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya memastikan kebijakan pengendalian iklim juga berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan remaja.
Dalam kerangka itu, Kemen PPPA meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI), yang menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan kebijakan berbasis gender di tujuh sektor strategis. Salah satu fokus utamanya adalah sektor kesehatan reproduksi, yang kini tengah dirumuskan strategi implementasinya dengan dukungan UNFPA Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemen PPPA menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Sanur Resort Watujimbar, Bali, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim” dengan menghadirkan DR. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE., MM., Tim Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Gek Diah Srikandi menjelaskan bahwa kesehatan reproduksi bukan hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga keseimbangan mental dan sosial yang berhubungan dengan sistem dan fungsi reproduksi. Namun, di era perubahan iklim, kondisi tersebut semakin rentan terganggu oleh suhu ekstrem, banjir, kekeringan, serta polusi lingkungan.
“Perubahan iklim dapat menimbulkan risiko serius terhadap kehamilan dan kesuburan. Suhu panas ekstrem, misalnya, berpotensi menyebabkan kelahiran prematur dan gangguan pertumbuhan janin,” ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pangan akibat perubahan cuaca juga dapat memengaruhi status gizi ibu hamil dan remaja putri. Selain itu, bencana alam kerap memutus akses layanan kesehatan reproduksi karena infrastruktur rusak atau transportasi terganggu.
Perempuan dan Kelompok Rentan Paling Terdampak
Gek Diah menyoroti bahwa perempuan, remaja putri, dan kelompok masyarakat rentan kerap menjadi pihak yang paling terdampak. Di daerah rawan bencana, misalnya, kasus kekerasan berbasis gender dan seksual cenderung meningkat.
Oleh karena itu, konsep “Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim” menjadi penting sebagai pendekatan holistik yang tidak hanya menjaga layanan tetap berjalan, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di tengah situasi darurat iklim.
Dalam forum tersebut, Gek Diah Srikandi menguraikan empat pilar utama untuk mewujudkan sistem kesehatan reproduksi yang tangguh terhadap perubahan iklim, yaitu:
1. Penilaian Risiko dan Kerentanan
Menilai sejauh mana masyarakat dan fasilitas kesehatan mampu bertahan terhadap dampak iklim ekstrem.
2. Adaptasi dan Mitigasi
Adaptasi mencakup kesiapan layanan kesehatan dalam kondisi darurat, sementara mitigasi berfokus pada pengurangan sumber perubahan iklim, seperti pengelolaan limbah dan efisiensi energi di fasilitas kesehatan.
3. Sinergi Lintas Sektor
Pendekatan ini membutuhkan kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan sosial untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi.
4. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami hubungan antara iklim dan kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja dan perempuan.
Indonesia, khususnya Bali, disebut sebagai wilayah yang rawan terhadap dampak perubahan iklim seperti banjir, gelombang panas, dan kekeringan. Di wilayah urban seperti Denpasar, isu ini juga beririsan dengan urbanisasi dan pariwisata, sehingga diperlukan adaptasi kebijakan lokal yang kontekstual.
“Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat perlu duduk bersama menyusun strategi adaptasi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Misalnya memastikan akses layanan tetap tersedia saat bencana, memperkuat posyandu, dan menjamin distribusi kontrasepsi,” jelasnya.
Sebagai penutup, Gek Diah menegaskan bahwa perubahan iklim memiliki dampak nyata, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap kesehatan reproduksi. Oleh sebab itu, kebijakan di bidang ini harus dikembangkan dengan pendekatan ketahanan iklim agar tetap relevan dan berkelanjutan.
“Integrasi lintas sektor, fokus pada kelompok rentan, serta penguatan infrastruktur dan edukasi masyarakat adalah kuncinya. Di Indonesia, termasuk Bali, langkah-langkah ini harus menjadi bagian dari kebijakan dan program daerah,” pungkasnya. (Red/tim)
























































