Gelar Aksi Sosial di Desa Sembiran, Ibu Putri Koster Tegaskan Kader Posyandu Harus Bekerja Optimal

img 20251125 wa0069
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BULELENG, Transformasi Posyandu semakin menguat sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menegaskan posisinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa setara TP PKK. Perubahan ini memperluas tugas Posyandu menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang layanan, tidak hanya kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng, pada Senin (24/11).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa sebelumnya Posyandu fokus pada upaya kesehatan berbasis masyarakat, termasuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Kini, setelah reformasi kelembagaan melalui Permendagri baru, Posyandu berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

“Meski baru berumur setahun, kita sebagai kader Posyandu harus bekerja dengan baik. Jika kader bekerja dengan sungguh-sungguh, tugas kepala desa pun menjadi lebih ringan,” tegasnya.

Ibu Putri Koster juga mendorong kader untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat, mencatat setiap kebutuhan, serta menyampaikannya kepada pemerintah. Ia menyoroti pentingnya pengembangan Posyandu 6 SPM yang kini menangani enam bidang: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menambahkan bahwa wilayah Buleleng yang luas dan berciri nyegara gunung membuat keberadaan Posyandu sangat strategis dalam menjangkau pelayanan dasar masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, penetapan kelembagaan Posyandu di Buleleng telah dilakukan kembali sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. “Kabupaten Buleleng memiliki 713 kepengurusan Posyandu yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan total kader mencapai 6.333 orang,” jelasnya.

Menurut Wardhany, Aksi Sosial “Membina & Berbagi” menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan untuk kader Posyandu di Desa Sembiran. “Kami berharap kegiatan ini mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat, dan mendorong kualitas layanan 6 SPM Posyandu agar semakin baik,” ujarnya.

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, turut menerangkan bahwa reformasi Posyandu meliputi tiga aspek utama, yaitu penguatan kedudukan, fungsi dan layanan, serta aspek kelembagaan dari pusat hingga tingkat desa/kelurahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata; Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin; Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani; Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali; serta jajaran TP Posyandu Kabupaten Buleleng dan TP PKK Kabupaten Buleleng. (red/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses