MANGUPURANEWS – BADUNG, Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, menunjukkan perkembangan positif. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 mulai berdampak pada berkurangnya kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk dengan tingkat mobilitas tinggi.
Penyesuaian pola arus lalu lintas di sejumlah ruas strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terarah. Meski kawasan tersebut masih menanggung volume kendaraan yang cukup besar, kemacetan yang sebelumnya kerap terjadi mulai berkurang secara bertahap sebagai hasil dari pengaturan arus yang lebih sistematis.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekretaris Daerah Surya Suamba, jajaran kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar, serta Sekretaris PUPR Kabupaten Badung, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan MRLL. Dalam rapat yang digelar di Puspem Badung, Kamis (8/1), Bupati menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. Ia menyebut, laporan lapangan menunjukkan indikasi awal yang positif dalam upaya mengurai kemacetan.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini harus terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola arus. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut tetap adaptif terhadap dinamika di lapangan. Bupati menginstruksikan percepatan pembenahan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas, mulai dari perbaikan geometrik persimpangan, penambahan rambu-rambu, hingga penataan utilitas seperti pemindahan tiang listrik yang dinilai menghambat kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, Bupati meminta agar penyiagaan petugas di lapangan ditingkatkan, khususnya pada jam-jam padat lalu lintas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pengendalian dan pengawasan agar penerapan MRLL berjalan optimal dan tertib. Ia juga mengarahkan Dinas Perhubungan untuk mengkaji kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas serupa di ruas-ruas lain di wilayah Kabupaten Badung sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa pelaksanaan MRLL merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod. Melalui uji coba ini, diharapkan terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus, serta berkurangnya konflik lalu lintas di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan.
Dishub Badung terus melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan secara rutin dengan mencermati dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara kapasitas jalan dan volume kendaraan disebut menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan.
Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam puncak dan relatif lancar di luar jam sibuk. Meski masih ditemukan sumbatan di beberapa mulut simpang yang memerlukan tindak lanjut berupa rekomendasi pelebaran infrastruktur, penerapan sistem satu arah melalui MRLL dinilai mulai memberikan dampak positif. Waktu tempuh perjalanan menjadi lebih efisien, meskipun jarak tempuh di beberapa ruas sedikit bertambah. Dishub menilai respons masyarakat sebagai bagian dari proses adaptasi, sementara pelaku transportasi mulai merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. (red)
























































