Jatiluwih Ditata Ulang, DPRD Bali Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian

img 20260108 wa0114
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memperkuat langkah penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan. Upaya ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan kawasan dilakukan secara tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak Pansus TRAP di kawasan Jatiluwih yang berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekretaris Daerah, jajaran OPD terkait, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, bendesa adat, perangkat desa, hingga perwakilan subak.

Agenda utama rapat difokuskan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat. Jatiluwih dinilai membutuhkan penanganan yang tegas namun tetap menjunjung prinsip keadilan, mengingat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan lindung.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan bahwa pengelolaan Jatiluwih wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Desa Jatiluwih merupakan desa wisata terbaik versi UN Tourism tahun 2024 dan juga situs Warisan Budaya Dunia. Karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara hati-hati, tegas, dan berlandaskan aturan hukum,” ujar Supartha.

Ia menambahkan, Pansus TRAP tidak semata menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, tetapi juga berperan memberikan edukasi serta merumuskan solusi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh rangkaian kerja Pansus, kata dia, akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi.

“Setiap kegiatan Pansus TRAP selalu ditutup dengan rekomendasi. Rekomendasi ini tidak hanya berisi penindakan, tetapi juga solusi yang mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut positif langkah Pansus TRAP dan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami memandang rekomendasi Pansus TRAP sebagai pijakan penting untuk menata kembali Jatiluwih ke depan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen mengamankan dan melaksanakan rekomendasi tersebut secara konsisten,” kata Dirga.

Ia juga berharap pengawasan dan koordinasi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar potensi pelanggaran tata ruang tidak hanya dapat dicegah di Jatiluwih, tetapi juga di wilayah lain di Tabanan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menyikapi persoalan Jatiluwih. Menurutnya, kawasan DTW Jatiluwih memiliki nilai strategis, baik dari sisi konservasi lanskap dan sistem subak, maupun sebagai sumber penghidupan masyarakat lokal.

“Penegakan hukum tata ruang harus tetap mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung lama juga perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” tegas Arnawa.

Ia mendorong agar rekomendasi Pansus TRAP disosialisasikan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur desa, desa adat, subak, dan pengelola DTW, guna membangun pemahaman bersama serta melahirkan solusi yang saling menguntungkan. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses