Komisi IV DPRD Badung Dalami Program Prioritas OPD dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

img 20251106 wa0256
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Raker berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Badung pada Kamis, 6 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Anggota Komisi IV I Wayan Joni Pargawa. Adapun OPD yang hadir meliputi Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas P2KBP3A, serta Dinas Sosial Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Graha Wicaksana menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan untuk memperdalam informasi mengenai program serta kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan masing-masing OPD pada tahun 2026.

“Kami ingin mengetahui lebih rinci arah program kerja yang akan dijalankan, baik kegiatan rutin maupun pengembangan program prioritas baru,” ujarnya.

Salah satu program yang menjadi sorotan dari Dinas Kebudayaan adalah rencana pembangunan Museum Perdamaian di kawasan Kuta. Program tersebut dianggarkan lebih dari Rp100 miliar. Museum ini diharapkan dapat menjadi monumen edukasi sekaligus objek wisata, sebagai simbol keteguhan masyarakat Bali menjaga keamanan dan harmoni setelah peristiwa tragedi bom.

Sementara itu, Dinas Sosial memastikan program bantuan tunai hari raya tetap berlanjut. Bantuan ini diproyeksikan menyasar sekitar 150 ribu KK, dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Kami berharap tidak ada warga yang terlewatkan. Bila ditemukan adanya masyarakat yang belum terdata, dinas perlu segera melakukan verifikasi lapangan agar hak warga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Selain bantuan hari raya, Komisi IV juga menyoroti program bantuan bagi lansia usia di atas 75 tahun, yang menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga lanjut usia. Bantuan berupa insentif atau reward sebesar Rp2 juta per bulan masih dalam pembahasan karena sebelumnya melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan, program tersebut kini hanya dapat dilaksanakan oleh Dinas Sosial.

Graha Wicaksana menegaskan perlunya sinergi lanjutan agar setiap program yang telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses