Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas Jawaban Gubernur Koster atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih dan Infrastruktur Strategis

Foto: Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 membahas Jawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 30 Juni 2025. 
banner 468x60

MANGURANEWS – DENPASAR, Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 membahas Jawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 30 Juni 2025.

Jawaban tersebut diberikan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan dukungan yang diberikan.

Gubernur Koster menilai pandangan-pandangan tersebut bersifat konstruktif dan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan substansi kedua Raperda tersebut.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk RPJMN, RPJPD, RTRW, KLHS, dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

“Penyusunan indikator dan target juga dilakukan secara terukur, realistis dan telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Mengenai Pandangan Fraksi-fraksi tentang Pungutan Wisatawan Asing, pada prinsipnya Gubernur Koster setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing.

“Alokasi penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing,” paparnya.

Gubernur Koster juga menjelaskan, bahwa Pemprov Bali telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di sektor hulu dan hilir, termasuk hotel-hotel, guna mengoptimalkan pemungutan wisatawan asing.

Gubernur Koster juga menyampaikan, bahwa hingga akhir Juni, penerimaan dari pungutan wisatawan asing telah mencapai Rp 168 miliar atau sekitar Rp 933 juta per hari.

Jika tren ini berlanjut, maka potensi penerimaan per tahun diperkirakan mencapai Rp 340 miliar. Dengan pemberlakuan Perda dan Pergub baru, Pemprov berharap terjadi peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Desember,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan kemandirian energi Bali.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat bersama PLN yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan energi bersih di Bali. Beberapa proyek pembangkit telah direncanakan, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran tahun 2026, pembangunan pembangkit 450 MW di Gianyar tahun 2027, serta dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang.

Menurutnya, pasokan energi dari Paiton yang melalui kabel bawah laut hanya efektif sebesar 350 MW dan sangat rawan terganggu. Ia menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan pasokan 500 MW dari luar Bali karena akan membuat daerah ini semakin tergantung pada pasokan eksternal.

“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” ungkapnya.

Proyek-proyek tersebut kini telah masuk dalam RUPTL PLN dan direncanakan akan menghasilkan tambahan daya sebesar 1.500 MW dalam kurun waktu 2026–2029.

Selain itu, Bali juga akan mendorong penggunaan PLTS atap serta energi alternatif berbasis air dan gelombang.

Masukan terkait dampak signifikan investasi dan belanja pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah, Gubernur terus mengambil langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif, mengembangkan rencana bisnis, dan menargetkan kontribusi dividen tahunan.

Mengenai gagasan untuk membentuk BUMD baru, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menyinggung perkembangan Pusat Kebudayaan Bali masukan terkait pencatatan pendapatan daerah dari sewa aset di Nusa Dua, dapat dijelaskan bahwa pencatatan sudah berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); pencatatan laporan komprehensif (LO, Neraca, dan LPE) berbasis akrual, sedangkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis kas.

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang akan dibiayai dari kontribusi 10% realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Kontribusi tersebut diperkirakan mencapai Rp600 miliar dari Badung dan Rp780 miliar dari Denpasar dan Gianyar. Dana tersebut akan dialokasikan 50% untuk pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran, serta 50% untuk pembangunan infrastruktur dasar di enam kabupaten lainnya yang tertinggal, dalam rangka mencegah eksploitasi dan alih fungsi lahan.

Gubernur Koster memastikan bahwa mulai tahun 2026, anggaran pembangunan ini akan mulai dimasukkan dalam APBD masing-masing kabupaten.

Gubernur Koster mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.

“Kami juga berharap agar kedua Raperda dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (red/tim).

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses