MANGUPURANEWS – BADUNG, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, mendampingi Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perbatasan Mangrove Kuta Selatan, tepatnya di wilayah Nusa Dua dan Jimbaran, Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Luwir Wiana menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah cepat Pansus TRAP DPRD Bali dalam menertibkan alih fungsi lahan Mangrove yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Dulu kawasan ini dikuasai masyarakat untuk tempat membuat garam. Tapi sekarang, tiba-tiba seluruhnya sudah menjadi Hak Milik Bersertifikat, mulai dari Jimbaran, Nusa Dua hingga Tanjung Benoa,” ujar Luwir Wiana.
Politisi asal Dapil Kuta Selatan dan Benoa ini juga memberikan apresiasi terhadap pembentukan Pansus TRAP DPRD Bali, yang menurutnya merupakan langkah tepat dalam upaya penegakan aturan tata ruang dan penertiban aset daerah.
Ia menegaskan, banyak kawasan hutan Mangrove telah dialihfungsikan dan bahkan dicaplok oleh masyarakat, padahal area tersebut termasuk wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi.
“Saya mohon kepada Tim Pansus TRAP, termasuk kami di DPRD Badung, agar seluruh kawasan Mangrove dari Tuban hingga Tanjung Benoa benar-benar ditata ulang. Banyak hutan Mangrove yang sudah dikuasai masyarakat, ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Luwir Wiana juga menyoroti adanya lahan bersertifikat hak milik di kawasan konservasi, yang menurutnya perlu ditelusuri proses penerbitannya.
“Kalau memang sertifikat hak milik itu terbit tanpa dasar yang jelas, maka perlu ditinjau ulang oleh Tim Pansus TRAP. Sertifikat seperti itu bisa saja dibatalkan. Jadi, masyarakat atau pihak yang mengaku memiliki tanah di kawasan Mangrove harus berhati-hati,” tegasnya lagi.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, Luwir Wiana menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Badung untuk menyusun rekomendasi resmi, serta melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perizinan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, guna bersinergi dengan Tim Pansus TRAP DPRD Bali.
“Kami akan menunggu hasil koordinasi lebih lanjut. Ini saatnya melakukan bersih-bersih tata ruang. Saya apresiasi langkah cepat Pansus TRAP yang dipimpin Pak Made Supartha. Meskipun pelanggaran ini sudah berlangsung lama, penegakan aturan tetap harus dilakukan,” pungkasnya.(red/ich)

























































