MANGUPURANEWS – DENPASAR, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., tengah melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana (Unud).
Langkah ini sekaligus menjelaskan alasan di balik jeda kegiatan sidak yang biasanya rutin digelar oleh Pansus TRAP DPRD Bali dalam sepekan terakhir.
Universitas Udayana yang dikenal sebagai kampus kebanggaan masyarakat Bali, menjadi saksi perjalanan akademik Made Supartha dari jenjang S1, S2 hingga S3. Seluruh jenjang pendidikan tinggi tersebut ia tempuh di kampus yang sama — bentuk konsistensi dan kecintaannya terhadap dunia pendidikan.
“Kesibukan sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi penghalang untuk terus belajar dan menambah wawasan. Dunia akademik justru memperkuat dasar berpikir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Made Supartha seusai menjalani ujian kualifikasi, Kamis (9/10/2025).
Langkah Made Supartha menempuh pendidikan doktoral mendapat apresiasi dari banyak pihak, baik dari kalangan akademisi maupun rekan-rekan sejawat di parlemen. Ia dinilai mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab politik-hukum dan komitmen akademik.
Salah satu dosen pembimbingnya menyebut, “Pemimpin ideal adalah mereka yang terus belajar, mengabdi, menegakkan kebenaran, serta berdedikasi dalam menjalankan amanah pemerintahan dan masyarakat, bukan hanya mengatur.”
Dalam program doktor yang dijalaninya, Made Supartha tergabung bersama 25 mahasiswa lainnya di Fakultas Hukum Unud. Ia telah melewati berbagai tahapan penting, termasuk perkuliahan wajib dan ujian kualifikasi yang dinyatakan LULUS dengan disertasi berjudul:
“Rekonstruksi Kewenangan Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata.”
Tahapan selanjutnya, ia bersama rekan-rekan seangkatan akan menempuh ujian proposal disertasi dan penilaian akademik lanjutan di bawah bimbingan tim promotor dan ko-promotor sesuai ketentuan akademik Fakultas Hukum Unud.
“Ilmu hukum memiliki peran strategis dalam setiap kebijakan publik, khususnya bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan di sektor pariwisata Bali. Karena itu, saya akan terus belajar dan memperdalam ilmu ini,” tegas Made Supartha.
Dengan semangat belajar yang tinggi, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak mengenal usia. Bagi Made Supartha, belajar adalah panggilan pengabdian, terutama bagi pemimpin yang ingin memberikan kontribusi nyata demi kemajuan daerah dan masyarakat Bali.(red/tim)
























































