MANGUPURANEWS – DENPASAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat provinsi di Ruang Rapat KPU Bali, Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WITA ini dipimpin oleh Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan dan dihadiri oleh jajaran Ketua, Anggota, serta operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Disdukcapil, dan Kesbangpol Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, John Darmawan menegaskan pentingnya percepatan eksekusi data turunan dari KPU RI agar finalisasi PDPB bisa tuntas pada Oktober 2025.
“Sinkronisasi data harus diketahui seluruh pihak, termasuk Disdukcapil, BPJS, dan BPS. Publikasi progres juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat,” ujarnya.
Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasajaya, menjelaskan bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan untuk triwulan ini dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.
“Rakor ini menjadi ruang sinkronisasi sebelum rekapitulasi, sehingga masukan dari berbagai lembaga dapat dipertimbangkan. Kita juga perlu berhati-hati dalam mencoret data pemilih agar tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Sesi pemaparan progres data dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas, dan SDM KPU Bali, I Wayan Gede Budiartha. Dalam sesi ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut data turunan dari KPU RI.
KPU Jembrana menyampaikan seluruh 41 data invalid dan ganda telah ditindaklanjuti 100% dengan bukti dukung.
KPU Tabanan juga telah menuntaskan penanganan data ganda, data tidak padan, dan data meninggal melalui koordinasi dengan Disdukcapil. Menariknya, ditemukan 19 orang yang sebelumnya tercatat meninggal ternyata masih hidup.
KPU Badung melaporkan seluruh data invalid telah rampung, namun 120 data ganda masih dalam proses koordinasi dengan Disdukcapil. Mereka juga menemukan adanya WNA yang sempat terdaftar dalam DPT karena memiliki KTP elektronik, namun kini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
KPU Gianyar mencatat 345 data potensial baru TMS, sebagian besar karena meninggal dunia, serta telah menuntaskan pemrosesan data KTP nonaktif dan perpindahan keluar daerah.
KPU Klungkung masih menindaklanjuti data di Kecamatan Nusa Penida yang terkendala lokasi berbeda pulau, dengan target penyelesaian pada akhir Oktober.
KPU Bangli menyampaikan seluruh data meninggal, data pindah keluar, dan data ganda antar-kabupaten telah ditindaklanjuti sepenuhnya.
KPU Karangasem melaporkan masih ada 1.830 data yang belum ditindaklanjuti dan ditargetkan rampung pada triwulan IV.
KPU Buleleng menargetkan penyelesaian data ganda dan DP4 pada pekan ini, sementara 37 data meninggal dari BPS masih dalam proses.
KPU Kota Denpasar menyampaikan bahwa coklit terbatas (coktas) akan dilaksanakan pekan ini untuk menindaklanjuti data invalid dan ganda, serta menyelesaikan 39 data sisa sebelum rekap triwulan III awal Oktober.
Perwakilan Disdukcapil Bali, Anthony, mengapresiasi langkah KPU dalam pelaksanaan coklit terbatas dan validasi data. Ia menyebutkan bahwa perekaman NIK di Bali telah mencapai 98%, meskipun masih terdapat sekitar 11 ribu penduduk di Gianyar yang belum melakukan perekaman. Anthony juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kasus NIK ganda atau data pemilih yang tidak sesuai agar segera dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat.
Apresiasi serupa juga disampaikan perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali, Kadek Rudiani, yang menekankan pentingnya peningkatan validitas data demi menjamin hak pilih masyarakat.
Rakor ditutup oleh I Gede John Darmawan dengan penekanan agar seluruh jajaran menjaga keamanan data dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut.
“Dengan kerja sama yang baik antarinstansi, kita harapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar bersih dan valid 100%,” tutupnya.(red/ich)
























































