Pemkab Badung dan BPD Bali Perkuat UMKM, Pinjaman Maksimal Kini Rp100 Juta

img 20250831 wa0134
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Bank BPD Bali resmi meningkatkan plafon pinjaman program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) Adi Cipta menjadi maksimal Rp100 juta.

Peluncuran program ini berlangsung di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (30/8/2025). Sebelumnya, plafon pinjaman hanya mencapai Rp25 juta.

Bupati Badung I Wayan Adi Ar nawa menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha mikro.

“Kami tidak hanya meluncurkan, tetapi juga menaikkan pagu anggaran dari Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta. Harapan kami, UMKM di Badung dapat tumbuh dan berkembang, karena usaha mikro adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Adi Arnawa.

Pada tahap awal, ditargetkan 50 pelaku usaha menerima plafon kredit di atas Rp25 juta hingga maksimal Rp100 juta, sementara 70 UMKM lainnya mendapatkan plafon Rp25 juta. Program ini akan dievaluasi bersama Bank BPD Bali, OJK, BI, dan Jamkrida Bali. Jika hasilnya positif, total penyaluran kredit akan kembali ditingkatkan.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengungkapkan antusiasme pelaku usaha cukup tinggi sejak program diluncurkan pada 2024. Tahun lalu, sebanyak 103 UMKM telah menerima pembiayaan dengan total pinjaman Rp2,5 miliar.

“Persyaratan program ini sederhana. Pelaku usaha hanya perlu memiliki NIB dan surat keterangan desa. Anggaran tahun 2025 berkisar Rp2–3 miliar, menyesuaikan kebutuhan dan kelayakan pemohon,” jelasnya.

Program Sidi Kumbara memberikan pinjaman lunak dengan bunga, biaya administrasi, provisi, serta imbal jasa penjaminan yang sepenuhnya ditanggung Pemkab Badung. Pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman, sehingga beban kredit lebih ringan.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menambahkan bahwa kualitas kredit Sidi Kumbara masih tergolong lancar.

“Lebih dari 50 persen total kredit Bank BPD Bali telah disalurkan untuk UMKM. Dengan dukungan Pemkab Badung, subsidi bunga dibayar tepat waktu, dan tata kelola program sesuai arahan OJK,” ungkapnya.

Dengan peningkatan plafon kredit ini, Pemkab Badung berharap UMKM dapat semakin kuat, naik kelas, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. (Red/Ich)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses