Satpol PP Bali Tegaskan Penindakan: Pansus TRAP Kawal Pemulihan Tata Ruang Jatiluwih

img 20251204 wa0287
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR,  Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan bahwa Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi motor penggerak dalam percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di kawasan Jatiluwih. Hal itu disampaikannya dalam wawancara pada Kamis, 4 Desember 2025, di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Darmadi menjelaskan bahwa pendampingan Satpol PP dalam kegiatan sidak Pansus TRAP di sejumlah titik, termasuk di Jatiluwih, merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan kawasan hijau yang selama ini banyak disoroti publik serta kementerian terkait. Keterlibatan unsur legislatif, menurutnya, memberi dorongan kuat agar proses penegakan aturan berjalan lebih cepat dan lebih tegas.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kami membantu Pansus TRAP mengidentifikasi bentuk pelanggaran, terutama pembangunan yang tidak sesuai zona. Ini langkah positif karena kawasan hijau wajib dijaga,” ujarnya.

Saat ini Satpol PP telah memasuki tahap lanjutan, yakni pemanggilan dan pendalaman terhadap para pemilik bangunan yang diduga melanggar. Proses tersebut dilakukan sebelum rekomendasi penindakan diterbitkan.

“Kami evaluasi satu per satu, kami klaster potensi pelanggarannya, lalu hasilnya disampaikan kepada Pansus TRAP untuk diputuskan bersama,” jelasnya.

Darmadi menekankan bahwa kewenangan evaluasi lanjutan berada pada pemerintah kabupaten, sementara Pansus TRAP memberikan arah kebijakan. Satpol PP di tingkat provinsi dan kabupaten kemudian menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga mengakui bahwa keberadaan Pansus TRAP sangat membantu tugas penegakan perda. “Dengan adanya Pansus, kami mendapat tambahan energi untuk bertindak lebih tegas,” katanya.

Meski demikian, Darmadi menegaskan bahwa pengawasan tata ruang tidak dapat hanya mengandalkan aparat. “Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Jangan hanya menyalahkan aparat bekerja lambat, tetapi ikut melapor jika menemukan bangunan yang tidak sesuai peruntukan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi zona pertanian di Bali semakin mengkhawatirkan sehingga pencegahan harus diperkuat.

Menurut Darmadi, sinergi lintas lembaga saat ini semakin solid. “Kami intens berkoordinasi dengan DPRD provinsi maupun kabupaten. Semangat yang sama harus ada di tingkat kabupaten agar temuan Pansus dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Satpol PP, Pansus TRAP, dan pemerintah kabupaten, penegakan tata ruang di Jatiluwih diharapkan semakin optimal untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan melindungi warisan budaya subak. (red/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses