MANGUPURANEWS – BADUNG, Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung yang berjumlah 45 orang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Grand Palace Hotel Sanur. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 9–12 Maret 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa bimtek tersebut menghadirkan empat materi utama. Topik yang dibahas meliputi optimalisasi pengawasan APBD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi KUHP Nasional, serta pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ia memaparkan, hari pertama kegiatan difokuskan pada registrasi peserta dan check-in. Memasuki hari kedua, peserta mendapatkan materi terkait optimalisasi PAD dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI serta praktisi. Pada hari yang sama juga dibahas materi optimalisasi pengawasan APBD yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Bali bersama praktisi.
Selanjutnya, pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi KUHP Nasional oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Badung. Materi kemudian dilengkapi dengan pembahasan mengenai pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat yang menghadirkan pihak Polres Badung serta praktisi. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup pada hari keempat.
Menurut Surya Kurniawan, bimtek ini memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya meningkatkan kapasitas legislasi anggota DPRD. Hal ini mencakup kemampuan dalam menyusun peraturan daerah, melakukan harmonisasi regulasi, hingga analisis kebijakan publik.
Dengan penguatan pemahaman teknik legislasi, DPRD diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat fungsi penganggaran. Anggota DPRD dituntut memahami secara komprehensif perencanaan pembangunan daerah, siklus APBD, kebijakan fiskal, hingga efisiensi penggunaan anggaran. Melalui bimtek ini, para anggota dewan diharapkan lebih kritis dan objektif dalam menganalisis dokumen anggaran.
Tidak hanya itu, bimtek juga diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan mencakup program pembangunan, kinerja perangkat daerah, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik agar berjalan lebih akuntabel dan berbasis data.
Surya Kurniawan menambahkan, kegiatan ini penting sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika regulasi yang terus berkembang. Bimtek menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk memahami kebijakan nasional terbaru, termasuk tata kelola pemerintahan modern dan sistem berbasis digital.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menekankan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas anggota dewan melalui penguatan etika pemerintahan, integritas pejabat publik, serta penerapan prinsip good governance.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)






















































