Komisi II DPRD Badung Dorong Kebijakan Pro-Investasi Tanpa Abaikan Aturan

banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas realisasi anggaran 2025 serta persoalan bangunan bermasalah di kawasan Pantai Balangan dan Pantai Melasti. Rapat berlangsung di Ruang Gosana II, Lantai II Sekretariat DPRD Badung, Selasa (12/8/2025).

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, dan dihadiri anggota komisi lainnya: Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, dan I Made Sudira. Tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Made Sada menjelaskan, agenda bersama DLHK membahas persoalan sampah pasca wacana penutupan TPA Suwung oleh Gubernur Bali. Ia mengingatkan masyarakat agar patuh pada Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya.

“Pergub ini sudah berlaku sejak 2019, jadi enam tahun berjalan. DLHK harus bekerja sama dengan pemerintah desa, baik desa dinas maupun desa adat. Kami juga mendorong agar setiap desa melengkapi TPS-3R dengan incinerator sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan polusi,” tegasnya.

Terkait PUPR, Komisi II menyoroti isu pembongkaran bangunan di Pantai Bingin yang telah diputuskan Gubernur Bali. Menurut Made Sada, kebijakan itu berdampak pada penurunan investasi pariwisata.

“Pariwisata adalah tulang punggung PAD Badung. Kami ingin solusi yang tidak serta-merta membongkar bangunan, melainkan ada pembinaan agar pemilik melengkapi izin. Jika memang tidak bisa diselamatkan, baru dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Larangan serupa yang mulai berlaku di Pantai Melasti juga menjadi perhatian. Komisi II berharap ada kebijakan yang tetap menjaga iklim investasi tanpa mengabaikan aturan tata ruang.

Di sektor pariwisata, pihaknya juga meminta Dinas Pariwisata memperkuat koordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian untuk menertibkan wisatawan nakal, khususnya WNA, serta menanggulangi keberadaan gepeng di jalanan.

“Kita ingin menciptakan pariwisata Badung yang berkelas, aman, dan tetap menjadi penopang utama PAD,” tutup Made Sada.(Ich)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses